Rabu, 29 Agustus 2012

SEKILAS KABUPATEN NUNUKAN


Kabupaten Nunukan adalah salah satu dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Nunukan merupakan kabupaten paling utara di Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan dua negara bagian Malaysia, Sabah di timur dan Serawak di barat.  Panjang wilayah kabupaten ini dari timur ke barat sekitar 780 km dan dari utara ke selatan sepanjang 350 km dengan luas areal 14.263,68 km2 atau 7,06% dari luas wilayah Kalimantan Timur.  Secara geografi, Kabupaten Nunukan terletak pada 115o33’ - 118o03’ BT dan 3o15’ – 4o24 LU. Luasnya wilayah Kabupaten Nunukan selain menyimpan potensi yang besar, juga mempunyai permasalahan yang tidak ringan, apalagi Nunukan berada di perbatasan negara.

Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Nunukan  (Sumber : Bappeda Kabupaten Nunukan)
Saat ini Kabupaten Nunukan terbagi menjadi 15 kecamatan dan 224 desa/ kelurahan. Secara umum, wilayah ini terdiri dari wilayah pulau-pulau dan daratan Kalimantan. Pada wilayah pulau terdapat kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik dan Sebatik Barat yang tersebar pada dua pulau, yaitu Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.  Sedangkan di wilayah daratan Kalimantan terdiri daerah dataran rendah di sebelah timur, meliputi Kecamatan Sebuku, Sembakung dan Lumbis, serta di daerah dataran tinggi di sebelah barat, mencakup Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan.  Dua kecamatan di dataran tinggi ini sampai sekarang masih dalam keadaan terisolasi dari wilayah lain di Kalimantan dan transportasi ke sana hanya bisa menggunakan pesawat udara.

Pusat pemerintahan Kabupaten Nunukan terletak di Kecamatan Nunukan Selatan, yang berada di Pulau Nunukan.  Sebagai ibukota kabupaten, infrastruktur di Pulau Nunukan merupakan yang paling maju di banding wilayah lainnya.  Meskipun demikian Pemerintah Kabupaten Nunukan terus menambah dan memperbaiki infrastruktur yang ada di luar wilayah ibukota.  Saat ini jalan yang sebagian besar beraspal telah menghubungkan Kabupaten Malinau dengan Kecamatan Lumbis dan Sebuku di Kabupaten Nunukan.  Sebagian lainnya telah terbuka isolasinya, meskipun sebagian besar jalan masih agregat dan jalan tanah.

Jumlah penduduk Kabupaten Nunukan pada tahun 2011 tercatat 160.427 jiwa atau 4,03% dari seluruh penduduk di Kalimantan Timur dengan kepadatan 9,29 orang/km2. Kabupaten Nunukan merupakan wilayah multikultur dan etnis.  Saat ini tercatat sub-etnis Dayak Agabag, Tidung (Dayak Pesisir), Bulungan, Kutai dan Banjar sebagai penduduk lokal serta Bugis, Jawa, Timor dan Cina sebagai penduduk pendatang yang dominan. 

Gambar 2. Dayak Agabag, salah satu suku asli Kabupaten Nunukan dalam pakaian adat (Sumber :  Bappeda Kabupaten Nunukan)
Secara legal, Kabupaten Nunukan terbentuk berdasarkan Undang-undang RI Nomor 47 Tahun 1999 dan Nomor 7 Tahun 2000 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bulungan.  Kabupaten Bulungan adalah wilayah asal dari Kabupaten Nunukan, Maliau, Tarakan dan Tana Tidung. Saat ini, Kabupaten Nunukan bersama 4 kabupaten/kota di wilayah utara Kalimantan Timur sedang memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan yang selama ini dirasakan terlalu jauh, karena luas Provinsi Kalimantan Timur adalah 1,5 kali luas Pulau Jawa.


Pada tahun 2011, PDRB Kabupaten Nunukan mencapai 4,660 triliun (dengan migas) dengan pertumbuhan ekonomi 7,88% (tanpa migas).  Struktur perekonomian Kabupaten Nunukan masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian sebesar 51,34% (Rp 2,392 triliun), diikuti sektor pertanian 22,39% (Rp 1,043 trilliun) dan jasa 9,29% (Rp 357,11 miliar). Pada sektor pertanian, PDRB masih didominasi sub sektor perkebunan Rp 442.6 miliar (42,41%), tanaman bahan makanan Rp 247,9 miliar (23,75%), kehutanan Rp 151,7 miliar (14,54%)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar