Ketika Kabupaten Nunukan baru berdiri pada tahun 2000, pertumbuhan ekonomi didominasi oleh sektor pertanian sekitar 38,25% dan pertambangan 38,49%. Saat ini kontribusi sub sektor pertanian tinggal 22,74% dengan laju penurunan 0,4% pada tahun 2008. Sementara kontribusi sektor pertambangan meningkat menjadi 54,58% dengan laju kenaikan 1,4% pada tahun 2008.
Saat itu sektor pertanian masih didominasi oleh sub sektor kehutanan sekitar 70,43 %, tetapi kontribusinya terus menurun hingga tahun 2008 tinggal 24,87% dengan laju penurunan sampai 22,64%. Sebaliknya sub sektor perkebunan terus menguat dari Rp 6 miliar (3,68%) pada tahun 2000, menjadi 264,2 miliar (37,21%) pada tahun 2008. Laju penguatan sampai 42,24%. Hal ini menunjukkan keberhasilan tekad kuat Pemerintah Kabupaten Nunukan mengalihkan ekonomi pertanian masyarakat dari perambahan hutan menuju pengelolaan perkebunan yang lebih lestari.
Dari segi anggaran, penerimaan pemerintah terus menguat dari Rp 454 miliar pada tahun 2004, menjadi Rp 989,66 miliar pada tahun 2008, meskipun secara struktur masih didominasi Dana Perimbangan sekitar 86,39%, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberi kontribusi 3,67% dari penerimaan. Meskipun masih timpang, tetapi secara umum PAD Kabupaten Nunukan terus mengalami peningkatan sekitar 10% per tahun.
Pada ekonomi mikro, saat ini ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap anggaran pemerintah makin besar, sebab sektor jasa yang selama ini menopang ekonomi masyarakat perkotaan, seperti lalu lintas TKI ke Malaysia dan sub sektor kehutanan telah menurun drastis. Pegawai Negeri (PNS) telah menjadi kelas menengah utama di Kabupaten Nunukan. Jumlah PNS Kabupaten 2.936 orang dan PNS vertikal (termasuk TNI/Polri) 766 orang atau 2,86% dari jumlah penduduk telah menjadi penopang ekonomi utama Kabupaten Nunukan, setelah sektor lainnya menurun kontribusinya.
Angkatan kerja di Kabupaten Nunukan merupakan 55,05% dari seluruh penduduk, dengan angka pengangguran 4,14% merupakan jumlah yang belum mengganggu ekonomi secara keseluruhan. Angkatan kerja masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 77,04%, jasa pemerintahan 8,36% dan perdagangan 5,81%. Dengan struktur angkatan kerja seperti ini, setiap angkatan kerja memiliki beban 0,98 jiwa terhadap penduduk tidak bekerja. Dengan Upah Minimum Regional menyamai Kebutuhan Hidup Minimum, yaitu Rp 1.574.612,-, berarti tingkat kesejahteraan masyarakat tetap terjaga pada kondisi cukup.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar